Setelah sempat tenggelam beritanya, Badan Kehormatan (BK) DPR berjanji segera menuntaskan pengusutan kasus video mesum yang pemainnya mirip anggota DPR Komisi IX. Bersamaan dengan selesainya masa reses sekaligus pembukaan masa sidang, Senin (14/5) BK memulai proses formal pengusutan itu. (lihat, jpnn.com, 14/5).

Kasus itu menambah panjang daftar kasus serupa yang melibatkan anggota DPR. Pada Desember 2006 lalu, Yahya Zaini terlibat kasus video mesum dengan pedangdut Maria Eva. Lalu pada 2008 muncul lagi kasus foto syur Max Moein yang kemudian dibantahnya. Lalu tak lama Max dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap sekretaris pribadinya Desy Firdiyanti. Max pun dipecat oleh BK DPR. Berikutnya, Arifinto ketahuan membuka situs porno saat sidang paripurna di DPR. Dia pun akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan DPR (lihat, republika, 14/5). Sangat boleh jadi masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak terungkap.

Selain berbagai skandal seks, wajah DPR juga tercoreng oleh ulah anggotanya yang mabuk-mabukan. Sebagaimana banyak diberitakan, salah seorang anggota DPR Komisi VI diduga mabuk-mabukan di klab malam. Menanggapi hal itu anggota BK Nudirman Munir mengatakan, mabuk-mabukkan memang pelanggaran umum dan di BK sendiri tidak ada yang mengatur tentang minuman keras untuk anggota dewan. Hal ini karena meminum minuman keras tak melanggar peraturan. Nudirman mengatakan, “Kalau mabuk ada sanksinya jika dia juga mengganggu kepentingan umum”. (lihat, inilah.com, 10/5).

Semua itu dan berbagai kasus lainnya, menunjukkan DPR telah mengalami kebangkrutan moral. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan DPR telah mengalami kebangkrutan kepercayaan dan kebangkrutan legitimasi. Begitu parah hal itu, sehingga nyaris tak tersisa harapan di DPR. Mediaindonesia.com (11/4/2011) sampai menulis, “Anggaplah DPR yang sekarang ini koma, pingsan berat, akibat keracunan bermacam-macam kelakuan jorok. Kiranya untuk sementara negara ini lebih baik berjalan tanpa DPR yang dekaden itu. Baca Lanjutannya…

Kaum liberalis terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Dalam kerangka hukum, diajukanlah RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Sebagaimana pernah dibahas dalam buletin ini, RUU KKG mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat.

Ditengah proses itu yang terus berjalan, seruan liberalisme digaungkan kaum liberalis dengan mengundang Irshad Manji, tokoh liberalis penyeru homoseksual dan lesbian. Terang-terangan ia mengaku seorang lesbian dan memperjuangkan kaum gay. Ia juga menghujat dan melecehkan ajaran Islam.

Serangan liberalisme budaya dan agama itu juga makin deras dialirkan melalui dunia hiburan dengan rencana konser penyanyi kontroversial Lady Gaga. Artis ini bukan saja terkenal karena penampilannya yang vulgar, tapi juga karena lagu-lagunya yang cabul dan mengajak pendengarnya melakukan penyimpangan seksual seperti homoseksual.
Liberalisme Budaya & Agama – Strategi Penjajah

Seruan penegakkan syariat dan khilafah makin bergema di negeri ini. Sambutan berbagai kalangan umat pun makin menguat. Hal itu tidak disukai oleh penjajah karena akan mengancam hegemoninya. Hal itu juga tidak disukai oleh orang-orang liberal. Sebab akan mengancam kepentingan mereka. Untuk menghambat kebangkitan Islam itu di tengah umat, maka mereka pun menjalankan strategi liberalisasai agama dan budaya di negeri ini dan tentu saja menjadikan umat Isam sebagai sasarannya. Baca Lanjutannya…

Setiap tahun tanggal 1 Mei, Hari Buruh Internasional yang dikenal dengan istilah May Day seolah menjadi ritual tahunan para buruh untuk memperjuangkan nasib. Para buruh melakukan aksi besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka.

Tuntutan utama para buruh pada peringatan May Day tahun ini ada tiga yaitu: hidup dengan upah yang sejahtera, penghapusan sistem kerja kontrak dan penghentian sistem pemborongan kerja (lihat, kompas, 1/5). Disamping itu para buruh juga menuntut peningkatan jaminan sosial seperti yang disampaikan oleh para buruh di Yogyakarta (republika, 1/5).

Akar Masalah Perburuhan

Tuntutan para buruh sejak May Day itu dicanangkan pada tahun 1890 hingga sekarang tampak masih serupa. Yaitu tuntutan atas kesejahteraan dan kehidupan yang layak, termasuk di dalamnya berkaitan upah yang layak, jaminan sosial seperti jaminan kesehatan dan pensiun, masalah kontrak kerja, dsb. Masalah perburuhan itu muncul akibat penerapan ideologi kapitalisme dengan doktrinnya tentang peran negara, kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja dan standar penentuan upah.

Ideologi kapitalisme menetapkan agar peran dan campur tangan negara dalam mengatur urusan masyarakat seminimal mungkin. Kapitalisme mengajarkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok individu masyarakat baik pangan, papan dan sandang menjadi tanggungjawab individu itu sendiri, begitu pula pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Baca Lanjutannya…

Berbagai bentuk kecurangan terjadi selama pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Komunitas Air Mata Guru (KAMG) di Sumatera Utara misalnya menunjukkan beberapa bukti kecurangan berupa kunci jawaban yang ditulis atau diketik pada selembar kertas. KAMG juga menemukan siswa di Kota Medan mengumpulkan dana secara kolektif untuk diberikan pada orang yang akan memberikan kunci jawaban mulai dari Rp 10 ribu sampai dengan Rp 75 ribu. Kejadian seperti ini juga ditemukan di Balige. Di tempat ini siswa bahkan dipungut Rp 150 ribu per orang (tribunnews.com, 18/4).

Pada penyelenggaraan UN SMK, SMA, dan madrasah aliah tahun ini, Kemendikbud menerima 585 pengaduan, kebanyakan tentang kecurangan dan kebocoran (mediaindonesia.com,23/4). Semua itu hanya demi nilai akademis, meski dengan cara-cara curang. Sayangnya semua itu terjadi di dunia pendidikan yang “mendidik” generasi negeri ini. Lalu mau jadi seperti apa generasi negeri ini dengan pendidikan seperti itu?

Materi Yang Tak Layak

Sebelum itu, masyarakat dikejutkan oleh terungkapnya mater-materi ajaran terutama di sejumlah Lembar Kerja Siswa (LKS) yang mengandung istilah dan materi yang tidak patut. Seperti, memuat tentang perselingkuhan (istilah isteri simpanan) dan kata-kata vulgar. Kasus itu terungkap di DKI Jakarta. Baca Lanjutannya…

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.