Oleh: miau ideologis | 28 Januari 2012

Pemborosan Anggaran Cermin Kegagalan Demokrasi

Problem multidimensi mulai kelaparan dan kekurangan gizi, kemiskinan, kemelaratan, kebanjiran, dsb tengah mendera masayrakat dan mendatangkan kesengsaraan dan malapetaka bagi mereka. Satu contoh kecil, di kabupaten Lebak Banten, ada 22 jembatan yang sangat penting bagi warga rusak diterjang banjir. Diantaranya jembatan ‘indiana jones’ di atas sungai Ciberang yang menghubungkan Kampung Ciwaru, desa Sangiang Tanjung kecamatan Kalanganyar dengan kampung Cikaray desa Pasir Tanjung kecamatan Rangkasbitung. Di jembatan ini, murid-murid sekolah saat pulang dan pergi sekolah harus menyeberangi sungai dengan bergelantungan meniti jembatan gantung yang miring.

Ironisnya, di tengah kondisi masyarakat yang dibelit berbagai problem itu, kepada kita dipertontonkan pemborosan anggaran di berbagai lembaga negara ini dan bahkan diantaranya terkesan berlomba-lomba dalam kemewahan. Fakta itu sungguh sangat melukai perasaan masyarakat dan melecehkan nurani kemanusiaan.

Pemborosan Uang Rakyat
Pemborosan uang rakyat bukan monopoli instansi atau lembaga tertentu. Pemborosan itu terjadi di berbagai institusi baik eksekutif, legislatif ataupun yudikatif.

Misalnya, di DPR, baru-baru ini terkuak adanya berbagai proyek fantastis. Diantaranya: renovasi ruang rapat Banggar Rp. 20,3 miliar, renovasi toilet Rp 2 miliar, proyek perawatan gedung DPR sebesar Rp 500 miliar, finger print Rp 4 miliar, renovasi ruang wartawan Rp 700 juta, dan proyek lainnya. (lihat, suarakarya.com, 19/01). Baca Lanjutannya…

Oleh: miau ideologis | 19 Januari 2012

Pembatasan BBM Bersubsidi: Demi Kepentingan Asing !

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 April 2012. Sebab DPR dan pemerintah telah menyepakati UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM (lihat, Antara, 12/01).

Banyak pihak menolak pembatasan BBM bersubsidi itu karena sama saja dengan menaikan BBM 100 %. Sebab mereka yang selama ini mengkonsumsi premium dipaksa membeli pertamax yang harganya 2 kali lipat.

Kalangan pengusaha khususnya UMKM akan banyak jadi korban kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini. Pembatasan itu akan makin memukul daya saing produk UMKM. Bukan hanya biaya produksi yang bertambah karena biaya transportasi, tapi bahan baku juga pasti akan ikut naik. Kondisi ini memaksa pelaku UMKM menaikkan harga jualnya. Di sisi lain, daya beli masyarakat dipastikan akan merosot. Maka bisa dipastikan banyak UMKM yang akan gulung tikar. Jika demikian halnya, lalu untuk kepentingan siapa pembatasan BBM bersubsidi itu dilakukan?

Subsidi: Pemborosan APBN?

Diantara alasannya yang selalu saja muncul adalah subsidi membebani dan menjadi pemborosan APBN. Realisasi konsumsi BBM bersubsidi selama 2011 membengkak sehingga anggaran subsidi BBM juga membengkak dari Rp. 129,7 triliun menjadi Rp. 160 triliun.

Kalau mau jujur, yang membebani APBN adalah Pembayaran Utang dan bunganya serta penggunaan APBN yang boros. Contoh, Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 trilyun (Bunga Rp 123 T dan Cicilan Pokok Utang LN Rp 43 T). Ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp. 134 T dan utang luar negeri sebesar Rp 54 T. Padahal, ada sisa sisa APBN 2010 Rp 57,42 triliun ditambah sisa APBN 2011 Rp 39,2 triliun. Untuk apa utang ditambah, tapi ada sisa dan tidak digunakan? Padahal bunga SUN dan utang LN itu harus dibayar tiap tahun hingga puluhan triliun. Yang menikmati itu adalah para kapitalis dan orang-orang kaya. Baca Lanjutannya…

Oleh: miau ideologis | 12 Januari 2012

Miras Bebas, Maksiat dan Kejahatan Makin Bablas

Bukannya mencegah kemaksiatan, pemerintah malah memberikan jalan bagi suburnya kemaksiatan dan kerusakan di tengah masyarakat. Lihatlah, pemerintah justru mencabut perda yang melarang miras (minuman keras).

Setidaknya ada sembilan perda miras yang diminta untuk dicabut oleh kemendagri. Diantaranya, Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol; Perda Kota Bandung No. 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; dan Perda Kabupaten Indramayu No. 15/2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Keputusan itu memicu protes dan penolakan dari banyak pihak. Keputusan pencabutan itu dianggap kontraproduktif terhadap upaya mengatasi kerusakan moralitas dan maraknya kejahatan di tengah masyarakat. Protes keras juga datang dari sejumlah Pemda yang telah mengeluarkan perda miras. Baca Lanjutannya…

Oleh: miau ideologis | 6 Januari 2012

UU Liberal Sumber Konflik Dan Kekerasan Negara

[Al Islam 588] Akhir tahun 2011 lalu dihiasi dengan mencuatnya konflik dan kekerasan yang terjadi di Mesuji dan di Bima NTB. Sejumlah korban baik tewas, luka berat atau luka ringan terjadi di kedua konflik dan kekerasan itu.

Negara dengan Banyak Konflik dan Kekerasan

Fenomena konflik sosial politik di Indonesia sejak masa reformasi menunjukkan intensitas yang semakin tinggi. Dany Yuda Saputra, Dian Yanuardi dan Muntaza dari Institut Titian Perdamaian (2010) menginventarisir, total insiden pada tahun 2009 sebanyak 600 insiden, sementara sampai pertengahan tahun 2010 telah terjadi 752 insiden. Disamping dua jenis insiden terbesar yakni tawuran dan penghakiman massa, konflik dan kekerasan terbanyak berikutnya berupa konflik politik terutama konflik pemilu kepada daerah (74 kasus tahun 2009 dan 117 kasus sampai pertengahan 2010), konflik sumberdaya alam (54 kasus tahun 2009 dan 74 kasus tahun 2010) dan konflik sumberdaya ekonomi (30 kasus tahun 2009 dan 59 kasus tahun 2010).

Di antara konflik terbanyak dan bersifat akut adalah konflik agraria. Sejak 2006 hingga 2009, sejumlah kasus menumpuk dan tak pernah terselesaikan. Bahkan selalu berakhir konflik dan kekerasan. (lihat, suarokezone.com, 26/12/11).

Sementara menurut Kepala Departemen Mitigasi Lingkungan dan Sosial Sawit Watch Norman Jiwan, sepanjang 2010 terjadi sekitar 660 kasus konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit. Sepanjang 2009, jumlah konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit berkisar 240 kasus. Kriminalisasi warga yang terlibat konflik naik dari 112 orang pada 2009 menjadi 130 orang lebih pada 2010. (lihat, Kompas, 5/1/11).

Sepanjang tahun 2011, Konsorsium Pembaharuan Agararia (KPA) mencatat terdapat 163 konflik agraria di seluruh Indonesia. Jumlah itu meningkat 35% dari tahun 2010 sebanyak 106 konflik. Dari sisi korban, terdapat 22 petani/warga yang tewas di wilayah-wilayah sengketa dan konflik agraria (lihat, Media Indonesia, 28/12/2011). Baca Lanjutannya…

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.